Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam konferensi pers usai rapat
evaluasi pelaksanaan PSBB bersama Presiden Joko Widodo di Gedung Pakuan,
Kota Bandung, Selasa (12/5/2020), mengatakan pemerintah provinsi akan
membahas pelaksanaan Shalat Idul Fitri dengan para ulama.
BANDUNG, KABARBANDUNG.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membahas perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri semasa pandemi COVID-19 dengan para ulama.
"Arahan Presiden terkait Idul Fitri, meminta daerah melakukan diskusi
dengan ulama untuk menentukan kriteria-kriteria (situasi kedaruratan)
ini. Lebaran bisa berlangsung normal berbasis jarak atau tetap tidak
dilakukan dengan alasan kedaruratan," Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil
di Bandung, Selasa, usai mengikuti rapat terbatas melalui
telekonferensi video yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menurut dia, akan berdiskusi dengan para
ulama untuk menentukan kriteria kondisi yang memungkinkan pelaksanaan
Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.
Kalau situasi membaik, ia melanjutkan, kemungkinan warga beberapa daerah
di Jawa Barat bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dan
ibadah berjamaah lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kalau sudah secara ilmiah tidak ada ancaman kedaruratan lagi, ibadah
bisa disarankan kembali ke normal dengan protokol kesehatan," katanya. (Ant/KBC)
Post Top Ad
Home
Bandung
Gubernur Jabar
Jabar
Kabar Bandung
News
Ridwan Kamil
Shalat Idul Fitri
Terkini
Gubernur Ridwan Kamil Akan Bahas Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dengan Ulama
Gubernur Ridwan Kamil Akan Bahas Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dengan Ulama
Editor
Mei 13, 2020
Bandung,
Gubernur Jabar,
Jabar,
Kabar Bandung,
News,
Ridwan Kamil,
Shalat Idul Fitri,
Terkini,
Share This
Tags
# Bandung
# Gubernur Jabar
# Jabar
# Kabar Bandung
# News
# Ridwan Kamil
# Shalat Idul Fitri
# Terkini
Share This
About Editor
Terkini
Label:
Bandung,
Gubernur Jabar,
Jabar,
Kabar Bandung,
News,
Ridwan Kamil,
Shalat Idul Fitri,
Terkini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar